Pemko Pekanbaru, Terbuka untuk Aparatur Sipil Negara(ASN) bagi mengajukan Permohonan pindah ke Ibukota Provinsi Riau
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terbuka untuk menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan permohonan pindah tugas ke Ibukota Provinsi Riau.
Namun, para ASN dari luar daerah yang ingin bertugas di lingkungan Pemko Pekanbaru mesti memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Mekanismenya, mereka daftar dulu, kemudian dilakukan uji. Kalau nanti BKPSDM menganggap layak dari segi keilmuan maupun sisi keterampilan, profesionalisme dan dinilai layak, tentu diterima," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, Senin (31/7).
Ia menyampaikan, seleksi terhadap ASN yang mengajukan pindah ke Pemko Pekanbaru mesti dilakukan sehingga nantinya mereka mampu bekerja secara maksimal.
"Karena kita ingin SDM (Sumber Daya Manusia) yang terbaik untuk Pekanbaru ini," tegas Indra.
Menurut dia, banyaknya ASN dari luar yang ingin berdinas di Pemko Pekanbaru tak terlepas dari kemajuan di berbagai sektor. Apalagi, terang Indra, saat ini angka harapan hidup di Pekanbaru sudah mencapai 72 tahun.
"Sementara kabupaten/kota lain, itu masih 68 tahun. Artinya, kesejahteraan di Pekanbaru jauh lebih baik. Dari sisi kesehatan, juga lebih baik. Pendapatan juga seperti itu, sehingga banyak yang ingin pindah maupun berinvestasi di Pekanbaru," tutupnya.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru sepanjang 2023 ini mengaku sudah menerima ratusan permohonan pindah tugas ASN dari berbagai daerah.
(Red)
Komentar Via Facebook :