Masyarakat Kelurahan Bandar Raya Payung Sekaki Geruduk THM Gold Dragon, Cabut Izin dan Tutup Tempat Maksiat

PEKANBARU - Aliansi Masyarakat atau warga kelurahan Bandar Raya, lakukan aksi unjuk rasa di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Gold Dragon, di Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Rabu (07/06/2023) sekitar Pukul 16.30 WIB sore.

Puluhan Warga Kelurahan Bandar Raya yang didominasi oleh Kaum ibu - ibu itu, mendesak agar THM Gold Dragon Pekanbaru segera menutup dan menghentikan aktivitasnya, karena telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Malam, dan meresahkan Masyarakat, khususnya warga Kelurahan Bandar Raya yang tinggal disekitar THM Gold Dragon tersebut.

Korlap aksi, Rudi Siregar mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polda Riau harus tegas kepada THM yang membandal dan Meresahkan masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru, apalagi sudah dijadikan tempar Maksiat.

"Kami berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polda Riau segera mencabut Izin Gold Dragon, kami masyarakat khususnya yang tinggal di Kelurahan Bandar Raya sekitarnya sangat resah, menggangu kami, ibadah kami, apalagi disekitar lokasi Gold Dragon ini banyak tempat Ibadah, seperti Mesjid dan Gereja,"tegas Rudi dalam Orasinya.

Masih kata Rudi, "Ditempat ini juga kami menduga telah menjadi tempat Maksiat berkumpulnya pasangan LGBT, belum lagi jam Operasionalnya yang telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan malam, jadi untuk itu, kami minta agar Pemko Pekanbaru Tegas dalam mengambil keputusan, Cabut izinnya, hentikan Aktivitasnya, karena ini Bumi Melayu dimana Maksiat sangat dilarang dan bertentangan dengan Norma - norma agama,"tambahnya.

Selain itu, dari pantauan Tim Sepakat news. com dilokasi aksi, Pengunjuk rasa wanita, Rani juga mengatakan jika orasi dan permintaan mereka tidak di Indahkan, Warga Kelurahan Bandar Raya dan Warga yang tinggal di Payung Sekaki akan melakukan Aksi yang Lebih besar lagi.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait