Sekda Pekanbaru Cerita Sumber Pendapatan Didominasi Dana Pusat
PEKANBARU - Pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemko Pekanbaru tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Terhadap kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pendapatan dapat saya jelaskan bahwa pendapatan Pemko Pekanbaru masih didominasi oleh pendapatan transfer. Namu, kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (26/3).
Peningkatan PAD itu terutama pada sektor pajak dan retribusi. Pemko akan melakukan upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi.
"Kami juga mencari sumber-sumber pendapatan lainnya melalui penambahan objek pajak dan retribusi maupun melalui pemanfaatan aset-aset Kota Pekanbaru," ucap Indra Pomi.
Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022, Pj Wali Kota Muflihun, Senin (13/3), mengatakan, pembiayaan yang cukup besar dibutuhkan guna mencapai sasaran pembangunan. Karena itu, pemko terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
"Pada 2022, kami menargetkan pendapatan daerah Rp2,49 triliun. Realisasi pendapatan mencapai Rp2,32 triliun atau 99,50 persen," ungkapnya.
Pendapatan daerah berasal dari tiga sumber. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) berhasil dihimpun Rp799,20 miliar dari target Rp840,10 miliar.
Kedua, pendapatan transfer yang diperoleh sebesar Rp1,53 triliun dari target Rp1,65 triliun. Ketiga, pendapatan lain yang sah sebesar Rp59,62 miliar dari target Rp61,99 miliar.
Komentar Via Facebook :