Setelah Dua Periode, Pekanbaru Akan Terima Adipura
PEKANBARU - Setelah 10 tahun absen, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan Adipura 2023. Penghargaan akan diterima Pemko Pekanbaru, pada Selasa (28/02/2023) esok.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa tanggal 28 Februari besok Pemko Pekanbaru akan mendapatkan penghargaan Adipura. Penghargaan ini diberikan atas upaya yang dilakukan Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 terkait kebersihan lingkungan hidup.
Dalam penghargaan ini, Pemko Pekanbaru akan mendapatkan Sertifikat Adipura. Sertifikat ini diberikan kepada daerah yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidupnya.
"Kita memang 10 tahun yang lalu pernah mendapatkan Adipura. Setelah itu, baru saat ini kita kembali terjadi peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya sampah, ruang terbuka hijau, kawasan-kawasan lain, pengelolaan limbah dan lainnya," ujar Indra Pomi.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras semua elemen masyarakat, sehingga Pekanbaru bisa naik setingkat lagi sehingga mendapatkan Adipura.
"Kota Pekanbaru kita sudah naik setingkat lagi, mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Adipura. Semoga dengan mendapatkan penghargaan ini menjadi pendorong semangat bagi kita untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup kita kedepannya," harapnya.
Indra menyebut, berdasarkan data yang ada di KLHK saat ini, produksi sampah di Kota Pekanbaru sebanyak 360 ribu ton per tahun. Dimana 20 persen dari sudah dilakukan pemilahan.
Sekitar 20 persennya kata Indra, sudah dilakukan pemilahan di TPS-3R atau sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Termasuk juga pemilahan yang dilakukan oleh pemulung.
Sementara sisanya masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meski masih banyak sampah yang masuk ke TPA, akan tetapi kata Indra, 80 persen sampah di Pekanbaru sudah terkelola.
"Ada sampah yang masuk ke TPS-3R dan ada yang masuk ke TPA," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menyebut, untuk penilaian Adipura saat ini berbeda dengan sebelumnya.
Untuk mendapatkan penghargaan Piala Adipura, harus mendapatkan sertifikat. Setelah itu di tahun berikutnya baru bisa naik tingkat.
"Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan kota indah, tapi bagaimana masyarakatnya juga bisa melakukan pengelolaan atau pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, sampai ke TPS-3R. Sehingga sampah yang terkelola semakin meningkat," jelas Hendra.
"Untuk kami dari DLHK Pekanbaru sesuai arahan pimpinan pada tahun ini akan memberikan edukasi, bagaimana pentingnya pemilahan sampah dari sumber sampah," tambahnya.
Komentar Via Facebook :