KP Polda Riau, Freddy Simanjuntak: Terus Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkotika
Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika, Kamis (26/1) pagi.
Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di halaman Polda Riau hari ini dengan barang bukti Sabu 22,1 KG dan Ekstasi 20.000 Butir.
Pengungkapan ini berasal dari sekitar wilayah Kota Pekanbaru yang dilakukan oleh jajaran Dit Narkoba Polda Riau.
Ketua Granat Riau minta kepada aparat penegak hukum mulai dari tingkat penyidikan di Kepolisian, penuntutan di Kejaksaan maupun pemeriksaan di Pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bila dimungkinkan tolong berikan hukuman mati kepada para tersangka agar ada efek jera kepada pelaku pengedar Narkotika," pungkas Freddy.
Mantan anggota DPRD Riau ini juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan dan prestasi dari jajaran Polda Riau.
"Hal ini jadi momentum bagi Wakapolda Riau yang baru yakni Bapak Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang memimpin acara Pemusnahan ini terus memperkuat komitmen Pemberantasan Narkotika yang selama ini selalu ditunjukkan oleh Bapak Kapolda Riau yang sekarang dibawah Kepemimpinan Irjend Pol M. Iqbal," ucapnya.
Jajaran pengurus dan simpatisan Granat Riau mengajak masyarakat Riau untuk menyatakan Perang terhadap Narkotika dan berkomitmen mendukung program pemerintah khususnya dalam hal Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika di Riau.
"Teruslah melakukan upaya preventif dibidang penyadaran dan pencerahan kepada warga masyarakat Riau agar tidak terlibat dilingkaran peredaran gelap Narkotika baik sebagai pemakai maupun Pengedar dengan cara Kampanye Anti Narkotika memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat, di sekolah, di Perguruan Tinggi dan dipusat keramaian agar masyarakat sadar tentang bahaya Narkotika," ujar Freddy yang juga berprofesi sebagai Advokat senior.
Acara Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri oleh Wakapolda Riau Bapak Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Asisten III Setda Prov Riau Bapak Joni Irwan, Diresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, dan Perwakilan dari Danlanud, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pekabaru, BNN Provinsi Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).***
Sumber: DPD GRANAT Riau
Komentar Via Facebook :