Aneh, Amankan BB 20 Kg dan Pil Haram, Polda Riau Tak Kunjung Ekspos

Logo GRANAT Kulim-Tenayan Raya

Pekanbaru – Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kecamatan Tenayan Raya angkat suara dan menanggapi atas pemberitaan dan pengungkapan narkotika diwilayahnya.

Kejadian ini mengenai pengungkapan dan penangkapan pelaku narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jajaran Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada tanggal 06 Januari 2023 lalu dan juga sudah ditayang di salah satu media online.

Saat dijumpai di salah satu kedai kopi di Pekanbaru, Sabtu, (21/01/2023) Ketua DPAC Granat Tenayan Raya, Bidnen SH mengatakan, bahwa informasi pengungkapan dan penangkapan diketahui dari rekan sejawat Granat kota Pekanbaru yang mengirimkan link salah media online yang menayangkan peristiwa tersebut.

”Awalnya saya tidak mengetahui kejadian tersebut. tahunya saat saya dihubungi oleh rekan DPC GRANAT Pekanbaru yang menanyakan kejadian itu dan link berita online. Didalam pemberitaan tersebut ada sebanyak Barang Bukti (BB) 20 Kg Sabu serta ribuan pil ekstasi yang dilontarkan oleh ketua RT disana sebagai narasumber. Mengetahui itu, saya langsung mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa itu,” ucap Bidnen.

Lanjutnya, pengungkapan dan penangkapan terjadi di awal Januari. Namun sampai hari ini kita tidak ada di kabari maupun informasi resmi dari berbagai pihak terutama Polda Riau. Selaku Ketua DPAC Granat Tenayan Raya seharusnya diberikan informasi dan digandeng atas penguapan dan penangkapan para pelaku Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut. sambungnya.

Bidnen mengatakan sempat menanyakan terkait peristiwa tersebut kepada Kanit di Polsek Tenayan Raya tepatnya pada hari Kamis (19/1) dan jawabannya kurang monitor.

”Polsek kurang monitor saat saya koordinasi dengan salah satu kanit di Polsek Tenayan Raya. Kan ini sangat aneh dan janggal,” sebutnya.

Kalau melihat BB sebanyak itu, dia menduga bahwa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan jaringan besar atau internasional.

”Barang buktinya sebanyak 20 kg serta ribuan pil ekstasi. Kenapa sampai hari ini tak kunjung diekspos ke Publik terkait pengungkapan dan penangkapan para pelaku tersebut yang sudah hampir 2 Minggu lamanya,” tutur Bidnen.

Terakhir Ketua DPAC Granat Tenayan Raya ini menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati kecurigaan terhadap orang baru yang tak dikenal di wilayahnya diharapkan kepeduliannya untuk segera berkoordinasi pada pihak kepolisian dan terkait penyalahgunaan narkoba bisa juga melaporkan ke GRANAT di wilayahnya.

”Mari kita jaga Wilayah hukum (Wilkum) Tenayan Raya agar bersih dan bebas dari peredaran gelap Narkotika. Dan kami selalu mendukung serta mensupport tugas Kepolisian untuk memerangi dan memberantas Narkotika di Provinsi Riau terutama di kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto saat dikonfirmasi terkait kapan ekspos belum membalas dan menawan konfirmasi awak media sampai berita ini tayang. ***

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait