Dugaan Mafia Proyek

LSM AMATIR Akan Laporkan Dugaan Korupsi Mafia Proyek Pelalawan

Foto Salah Satu Lokasi dan Ketua LSM AMATIR Nardo Pasaribu SH, Foto: Istimewa

Pelalawan - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM AMATIR) Nardo Pasaribu SH buka suara terkait dugaan Korupsi dan akan segera laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (19/1).

Nardo menyebutkan jika proyek Penanaman dan pembangunan penguatan tebing secara ekohidrolika diduga telah dikorupsi oleh oknum-oknum secara masif dan terstruktur.

Proyek tersebut terletak di wilayah Kelurahan Teluk Dalam, Desa Tanjung Sum, Desa Teluk, Desa Segamai Bakau kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

"Berdasarkan kondisi fisik dilapangan kita peroleh data yang memunculkan dugaan telah terjadi kecurangan (korupsi-red) atas proyek Penanaman dan Penguatan pinggir sungai itu," terang Nardo.

Kontraktor atas proyek ini ialah CV Berkah Usaha Bersama nilai kontrak Rp1,666 Miliar, CV Robi Brother (Rp1,606 Miliar), CV Difani Jaya Mandiri (Rp1,602 Miliar) dan CV. Tamin Putera (Rp1,615 Miliar).

"Berdasarkan investigasi lapangan, disana tak satupun kami temukan adanya papan penjelasan tentang proyek itu," ungkap Nardo.

Lanjutnya, berdasarkan informasi yang kami dapat juga bahwa pengerjaan itu diduga di motori oleh oknum berinisial 'T'.

"Kami mendapatkan bukti dan beberapa keterangan jika ternyata kegiatan itu dikendalikan oleh satu orang," sebut Nardo.

Kemudian Nardo juga menduga ada kesengajaan pemulusan untuk  pembayaran pelunasan proyek ini.

"Proyek bermasalah, kok bisa dibayarkan lunas oleh dinas PUPR Pelalawan. Jangan-jangan ada praktik main mata sehingga kondisi ini bisa semasif dan terstruktur seperti itu," sesal Nardo.

Terakhir Nardo menyampaikan jika pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk segera melaporkan terkait dugaan Korupsi ini.

"Secepatnya kita akan memasukkan laporan ke Kejati Riau, kita ingin praktik korupsi tak terulang dan Pelalawan bersih dari mafia proyek," pungkasnya.

KONFIRMASI:
Menanggapi hal permasalahan di atas, awak media melakukan konfirmasi kepada Kadis PUPR Pelalawan, Joko melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-6707-6***.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media jika pengerjaan terdapat beberapa kejanggalan sebagai berikut:
1. Pekerjaan belum 100% selesai berdasarkan data fisik dilapangan memiliki kekurangan volume.
2. Tidak terdapat papan penjelasan proyek tentang pekerjaan tersebut.
3. Terdapat informasi jika proyek tersebut diduga di monopoli oleh oknum berinisial T.
4. Sejauh mana pengawasan terhadap proyek tersebut dan mengapa dilakukan pelunasan.

Konfirmasi di atas juga dilayangkan kepada PPTK PUPR Pelalawan, Latif melalui nomor WhatsApp 0822-4419-3***.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Pelalawan tak kunjung memberikan jawaban. TIM

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait